Sticker Porno Susupi Telegram, Menkominfo Ancam Blokir

malline.id

Laporan masyarakat terkait adanya konten pornografi berbentuk sticker di Telegram langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ditemui saat sosialisasi registrasi ulang SIM card prabayar, Menteri Kominfo Rudiantara mengklaim pihaknya telah menghubungi Telegram, meminta agar sticker pornografi di platform tersebut diturunkan.

“Sudah ditangani oleh teman-teman (Ditjen) Aptika. Saya enggak tahu tapi setahu saya sudah ditangani,” ujar Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (11/10/2017).


Sejak pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov beberapa waktu lalu, Menkominfo menyampaikan agar Telegram mengikuti aturan yang diterapkan di Indonesia.

Hasil pertemuan kala itu dituangkan dalam beberapa poin diantaranya Telegram mempercepat proses penanganan konten negatif khusus radikalisme dan terorisme antara lain dengan:

1. Contact Point di Indonesia dimana saat ini Telegram telah menunjuk satu orang perwakilan sebagai contact point di Indonesia.

2. Standard Operating Procedure (SOP) terkait dengan:
– Penyesuaian Terms of Service di Telegram untuk penanganan konten negatif
– Dibuatnya Telegram User Interface dalam versi bahasa Indonesia
– Broadcast Message bagi pengguna di Indonesia untuk penjelasan fungsi fitur Telegram.

3. Self Censoring System

4. Penanganan Konten Negatif (terorisme/radikalisme) dengan:
– Report button untuk channel dan big chat bagi pengguna
– Jalur khusus bagi report dari Pemerintah Indonesia
– Report diproses oleh Tim Moderator dari Indonesia
– Telegram telah memiliki tim khusus dari Indonesia yang memahami konten dan konteks local (local expertise) di Indonesia
– Durasi tindak lanjut pelaporan maksimal 12 jam.

Ketika itu, Rudiantara mengatakan kepada Durov agar pihaknya membuat algoritma yang dapat menangani konten-konten negatif di platform-nya. Kedatangan Durov saat itu, terkait penyelesaian masalah pemblokiran web Telegram karena dijadikan jalur komunikasi teroris.

“Dulu kita minta (Telegram) buat algoritma untuk menangani konten terorisme, itu sudah dilakukan. Kedua, diminta membersihkan konten terorisme, itu juga sudah dilakukan,” sebut Rudiantara.

Keberadaan sticker pornografi pun bukan pengecualian. Rudiantara mengungkapkan, konten itu harus segera dibersihkan dari layanan pesan instan berlogo pesawat kertas tersebut.

“Kalau lambat, ya blok dong, ada masalah yang melanggar undang-undang. Pokoknya secepatnya (konten porno dibersihkan). Kejadiannya kemarin, saya dikasih tadi malam kalau teman-teman mulai merespons, kalau sudah merespons kan tinggal di-take down,” imbuhnya.

sticker mesum ini masih mangkal di Telegram meski Kominfo mengaku sudah men-take down konten tersebut di layanan pesan instan asal Rusia ini.

Parahnya, sticker yang didapat dari situs Telegramhub.net ini dapat dipasang di Telegram, baik itu di aplikasi Telegram atau versi webnya. Sticker ini didapat dengan mudah dan dikirimkan kepada pengguna Telegram lainnya tanpa ada filter usia.