img 9064

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Ancaman Siber di Indonesia Meningkat

Indonesia kembali diguncang oleh serangan siber besar-besaran yang melibatkan kebocoran data pribadi dalam skala masif. Peretas yang dikenal dengan nama samaran “Bjorka” dilaporkan telah membocorkan data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik masyarakat. Data tersebut mencakup informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon. Kejadian ini memicu reaksi cepat dari pemerintah, yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak Kepolisian RI untuk menindaklanjuti kasus ini.

Kebocoran data ini menjadi sorotan karena dampaknya yang luas dan memengaruhi keamanan privasi masyarakat Indonesia. Selain itu, pemerintah juga telah mengingatkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini bisa menghadapi hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Tak hanya itu, ancaman siber semakin mengkhawatirkan dengan kemunculan kelompok hacker seperti “Brain Cipher” yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) dan meminta tebusan sebesar $8 juta USD. Serangan ini menegaskan kelemahan dalam infrastruktur keamanan siber negara, terutama pada instansi pemerintah yang memegang data-data penting.

Advertisements

Kasus-kasus kebocoran data ini menuntut tindakan serius dari pemerintah untuk memperbaiki sistem keamanan digital dan melindungi informasi pribadi warga negara. Perlu adanya langkah cepat dan terintegrasi guna mencegah serangan siber lebih lanjut yang dapat merugikan negara secara signifikan.

Related Articles

Responses