Google Safe Search Supaya Konten Porno Tidak Bisa Diakses

malline

Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerapkan sistem baru agar konten pornografi tidak dapat diakes. Pihaknya telah bekerja sama dengan ISP atau penyelenggara jasa internet untuk menerapkan Google Safe Search. Bahkan, menurut Plt Humas Kemkominfo, Noor Iza sejumlah 28 ISP telah menerapkannya secara default.

“Jadi dengan Google Safe Search ini maka pencarian dengan kata kunci yang berkonotasi asusila teramankan. Baik untuk pencarian web maupun pencarian images atau gambar,” kata Noor.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika banyak ISP yang sangat mendukung inisiatif dari Kemkominfo. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya bagi anak-anak dan remaja.


Meskipun belum semua, lanjut dia pihaknya akan mendorong platform search lain untuk juga dapat diterapkan oleh ISP.

“Dengan keberhasilan ISP2 menerapkan Google Safe Search ini, maka Kemkominfo akan meminta penyedia platform lain untuk dapat melakukan pola yang sama,” lanjut dia.

Kemudian, menanggapi tentang konten di media sosial. Noor menanggapi jika semua konten yang masuk ke search engine (pencarian) Google akan teramankan.

“Jadi ini yang temuan baik text, nama-nama portal, maupun konten image di dalam search engine,” kata dia.