Iran Juga Bakal Larang Telegram Beroperasi Setelah Rusia

malline

Pemerintah Rusia beberapa hari yang lalu baru saja memberlakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram. Mereka telah menghubungi pihak Google dan Apple untuk menghapus aplikasi tersebut, dan juga memblokir beberapa alamat IP Google dan Amazon yang diduga sebagai platform berjalannya Telegram.

Belum selesai masalah tersebut, Telegram kembali harus dipusingkan dengan rencana pemblokiran Pemerintah Iran di negara tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei.

Dia mengatakan bahwa entitas pemerintah tidak akan lagi menggunakan Telegram, dalam upaya untuk membatasi ‘monopoli’ Telegram. Sebagai bukti monopoli Telegram, Khamenei memposting sebuah pengumuman di saluran Telegram-nya.


“Langkah ini datang sebelum rencana oleh pihak berwenang untuk memblokir Telegram dan ditujukan untuk mendukung aplikasi media sosial domestik,” tulis Ayatollah, seperti dikutip dari laman The Guardian, Kamis (19/4/2018).

Namun menurut seorang peneliti di Article 19 dan mahasiswa doktoral Oxford Internet Institute Mahsa Alimardani mengatakan dia masih meragukan hal ini. Dia menyatakan, Pemerintah Iran masih belum memiliki cara untuk melakukan pemblokiran ini.

“Mereka sudah membicarakan ini dari Januari 2015. Tapi hingga hari ini, hal tersebut masih belum dilakukan,” ujar Alimardani.

Dia menambahkan, Pemerintah Iran sudah sangat vokal dalam mengkomunikasikan bahwa larangan pada Januari 2018 hanya sementara.

“(Pemerintahan Rouhani) dipilih atas janji-janjinya mengenai menambah kebebasan dan akses online. Dan pencapaian terbesar dari mereka adalah menjaga Telegram tanpa filter,” kata Alimardani.

Sebenarnya, Pemerintah Iran juga sudah memiliki beberapa langkah untuk menggeser penggunaan Telegram dari Iran. Salah satunya adalah dengan menggalakan pemindahan aplikasi lokal seperti iGap, Soroush, dan Gap.

Sekedar informasi, pada 2017 lalu Pemerintah Indonesia juga pernah melakukan pemblokiran terhadap Telegram. Kala itu, Kominfo melakukan pemblokiran dikarenakan kasus terorisme yang terjadi di Indonesia.

Namun setelah pihak Telegram berjanji untuk melakukan filter terhadap konten tersebut, Kominfo kembali membuka akses Telegram di Indonesia.