BI Bocorkan Nasib Rupiah Digital

rupiah digital

Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan tiga aspek dalam penerbitan digital rupiah. Di antaranya konseptual desain, mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan, serta pilihan teknologinya.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, penerbitan rupiah digital akan dilakukan secara wholesale. Artinya, BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di negeri ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang Bank Indonesia.

“Digital rupiah tentu saja mempunyai fitur-fitur security desain dan coding-coding yang spesifik, sebagaimana uang rupiah kertas. Ada desainnya, ada warnanya, securities-nya dan coding-coding yang ada,” jelas Perry.


Seiring dengan penerbitan rupiah digital ini nantinya, kata Perry BI juga akan membuat khasanah digital rupiah, sebagai mandat selayaknya uang kertas.

Selain itu, yang dimaksud penerbitan secara wholesale, BI akan mendistribusikan kepada pelaku-pelaku besar seperti perbankan maupun perusahaan jasa pembayaran yang besar.

“Kami akan distribusikan kepada mereka selayaknya perbankan sekarang dalam mempunyai uang rupiah. Setiap perbankan mempunyai rekening di BI,” tutur Perry.

Para wholesale yang besar-besar tersebut, akan diberikan izin oleh BI untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi ritel, apakah melalui bank kecil, perusahaan jasa yang lebih kecil, e-commerce atau startup dan berbagai transaksi digital lainnya, bisa menggunakan rupiah digital.

“Kalau bank memerlukan uang kertas rupiah, mereka pergi ke Bank Indonesia mengambil uang rupiah dan kalau kelebihan dikembalikan ke Bank Indonesia,” kata Perry melanjutkan.

Kendati demikian untuk pilihan teknologi penerbitan digital rupiah, BI masih terus mendiskusikannya dengan bank-bank sentral negara lainnya, yang juga tergabung dalam Bank for International Settlement (BIS).

“Teknologi digital bisa dilakukan distributed lecture technic atau dengan blockchain. […] Di dunia sedang dikembangkan pilihan-pilihan teknologi yang bisa dipilih yang dikembangkan melalui BIS dan berbagai bank sentral lain,” jelas Perry.

Terpenting, kata Perry rupiah digital bisa saling terhubung atau interoperabilitas, interkonektivitas, dan integrasi (3i) untuk mengintegrasikannya di dalam sistem pembayaran.

Perry bilang, dalam infrastruktur pembayaran misalnya, perlu disambungkan atau terkoneksi antara infrastruktur BIFAST, RTGS, GPN, dan infrastruktur lainnya.

Selain tengah mengembangkan standar nasional open pembayaran, BI juga kata Perry tengah mengembangkan Application Programming Interface (API) untuk menginterkoneksikan, meng-interoperability-kan, dan mengintegrasikan infrastruktur di sistem pembayaran.

“Kami melakukan proses yang sama untuk infrastruktur di pasar uang. Sehingga antar transaksi pasar uang, pembayaran yang dilakukan para wholesaler bisa dilayani dan bisa menggunakan digital,” jelas Perry.