Pejabat Pajak Beri Uang Siwi Widi dan Dipakai Perawatan Wajah di Korea

Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti menggunakan uang Rp647.850.000 hasil cuci uang mantan pejabat pajak Wawan Ridwan untuk perawatan wajah di Korea.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5).

Wawan merupakan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulselbartra, sedangkan Alfred merupakan PNS Ditjen Pajak.

“Di BAP [Berita Acara Pemeriksaan] ada digunakan untuk jalan ke luar negeri, belikan tas seperti BAP Ibu nomor 22 untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea?” tanya jaksa.


“Ya, seingat saya begitu,” jawab Siwi.